Rumah Gadang
Indonesia terdiri dari banyak sekali pulau. Hal ini
adalah salah satu faktor mengapa kita memiliki banyak sekali kebudayaan daerah
yang berbeda-beda. Setiap daerah memilki ciri khas kebudayaannya masing-masing.
Nah, disini saya akan membahas salah satu kebudayaan dari Sumatera Barat, yaitu
rumah adatnya.
Rumah Gadang atau Rumah
Godang adalah nama untuk rumah adat Minangkabau yang merupakan rumah tradisional dan banyak
di jumpai di provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Rumah ini juga
disebut dengan nama lain oleh masyarakat setempat dengan nama Rumah
Bagonjong atau ada juga yang menyebut dengan nama Rumah
Baanjuang, sebab di sayap bangunan sebelah kanan dan kirinya terdapat
ruang anjuang (anjung). Ruang
ini digunakan oleh masyarakat setempat sebagai tempat pengantin bersanding atau
tempat penobatan kepala adat.
Rumah dengan model ini juga banyak dijumpai di Negeri Sembilan, Malaysia. Tidak semua
kawasan di Minangkabau (darek) yang boleh mendirikan rumah adat ini,
hanya pada kawasan yang sudah memiliki status sebagai nagari (istilah
nagari menggantikan istilah desa, yang
digunakan di provinsi lain di Indonesia) saja Rumah Gadang ini boleh didirikan.
Dalam proses pendirian rumah gadang ini
terdapat hal-hal yang perlu diperhatikan. Rumah Gadang
biasanya dibangun diatas sebidang tanah milik keluarga induk dalam suku/kaum
tersebut secara turun temurun dan hanya dimiliki dan diwarisi dari dan
kepada perempuan pada kaum tersebut. Sebelum
didirikan, penghulu dari kaum tersebut mengadakan musyawarah dulu dengan keluarga
yang bersangkutan. Setelah terjadi kesepakatan dibawa kepada panghulu-panghulu
yang ada dalam persukuan dan seterusnya dibawa kepada panghulu-panghulu yang
ada di nagari.
Untuk
mencari kayu diserahkan kepada orang-orang kampung dan sanak keluarga. Tukang
yang mengerjakan rumah tersebut berupa bantuan dari tukang-tukang yang ada
dalam nagari atau diupahkan secara berangsur-angsur.
Dilihat
dari cara membangun, memperbaiki dan membuka (merobohkan) rumah gadang, ada
unsur kebersamaan dan kegotongroyongan sesama anggota masyarakat tanpa
mengharapkan balas jasa. Walaupun suatu rumah gadang merupakan milik dan
didiami oleh anggota kaum tertentu, namun pada prinsipnya rumah gadang itu
adalah milik nagari, karena mendirikan sebuah rumah gadang didasarkan atas
ketentuan-ketentuan adat yang berlaku di nagari dan setahu panghulu-panghulu
untuk mendirikan atau membukanya.
Fungsi Rumah Gadang
Rumah gadang berfungsi
sebagai tempat kediaman keluarga. Sebagai tempat tinggal bersama, rumah gadang mempunyai
ketentuan-ketentuan tersendiri. Ukuran
ruang tergantung dari banyaknya penghuni di rumah itu. Jumlah kamar
bergantung kepada jumlah perempuan yang tinggal di dalamnya. Jumlah ruangan biasanya ganjil, seperti
lima ruang, tujuh, sembilan atau lebih. Setiap perempuan dalam kaum tersebut yang telah bersuami
memperoleh sebuah kamar. Sementara perempuan tua dan anak-anak memperoleh
tempat di kamar dekat dapur. Gadis remaja memperoleh kamar bersama di ujung yang
lain. Perbandingan ruang tempat tidur dengan
ruang umum adalah sepertiga untuk tempat tidur dan dua pertiga untuk
kepentingan umum. Pemberian ini memberi makna bahwa kepentingan umum lebih
diutamakan daripada kepentingan pribadi. Rumah gadang juga berfungsi sebagai lambang kehadiran
suatu kaum, sebagai pusat kehidupan dan kerukunan, sebagai tempat melaksanakan
berbagai upacara adat, dan sebagai tempat merawat anggota keluarga yang sakit.
Arsitektur
Rumah adat ini memiliki keunikan dalam bentuk arsitekturnya, yaitu puncak
atapnya runcing dan menyerupai tanduk kerbau. Atapnya
ini dibuat
dari bahan ijuk yang dapat tahan sampai puluhan tahun namun belakangan ini, atap rumah ini
banyak berganti dengan atap seng. Di
halaman depan Rumah Gadang biasanya selalu terdapat dua buah bangunan rangkiang.
Rangkiang adalah lumbung padi atau tempat penyimpanan padi milik suatu
kaum khas suku Minangkabau. Tidak jauh dari
komplek Rumah Gadang tersebut biasanya juga dibangun sebuah surau kaum yang berfungsi
sebagai tempat ibadah, tempat pendidikan dan juga sekaligus menjadi tempat
tinggal lelaki dewasa kaum tersebut yang belum menikah.
Sebagai suku bangsa
yang menganut falsafah alam, garis dan bentuk rumah adat ini kelihatan serasi
dengan bentuk alam Bukit Barisan. Coba perhatikan bagian puncaknya yang
bergaris lengkung meninggi pada bagian tengah. Lalu, garis lerengnya melengkung
dan mengembang ke bawah dengan bentuk persegi tiga.
Rumah
Gadang ini dibuat berbentuk
persegi panjang
dan dibagi atas dua bagian depan dan belakang.
Dari bagian luar depan Rumah Gadang
biasanya penuh dengan ukiran ornamen dan umumnya
bermotif tumbuhan merambat, akar,
bunga, daun serta bidang persegi empat dan genjang. Pola akar biasanya berbentuk lingkaran, akar berjajaran,
berhimpitan, berjalinan dan juga sambung menyambung. Cabang atau ranting akar
berkeluk ke luar, ke dalam, ke atas dan ke bawah.
Sedangkan bagian luar belakang dilapisi dengan belahan bambu. Rumah
tradisional ini dibina dari tiang-tiang panjang, bangunan rumah dibuat besar ke
atas, namun tidak mudah rebah oleh goncangan, dan setiap elemen dari Rumah
Gadang mempunyai makna tersendiri.
Rumah Gadang memiliki
tiang yang tidak tegak lurus atau horizontal melainkan mempunyai kemiringan.
Hal ini dikarenakan dulu, masyarakat di sana banyak yang datang dari daerah
yang dekat dengan laut, sehingga mereka hanya tahu cara membuat kapal dan tidak
tahu cara membuat rumah.
Pada umumnya Rumah Gadang mempunyai satu tangga yang terletak pada bagian
depan. Sementara dapur dibangun terpisah pada bagian belakang rumah yang
didempet pada dinding.
SUMBER :
No comments:
Post a Comment